Selasa, 23 April 2019

POLA BAKU LOMBA TEATER ROHANI PEMUDA GMIM

POLA BAKU
LOMBA TEATER ROHANI PEMUDA GMIM

          A.      PESERTA DAN OFFICIAL
1.       Peserta dan Official Tim adalah Pemuda GMIM
2.       Peserta dan Official (termasuk crew) wajib mendaftarkan diri kepada panitia, dengan mengisi formulir pendaftaran/data yang diberikan oleh panitia
3.       Setiap Jemaat mengutus 1 kelompok/tim (peserta dan official)
4.       Setiap tim menyertakan kredensi dari BPMJ dan melampirkan FC akte kelahiran dan surat baptis.
5.       Wajib menyiapkan foto copi naskah sebanyak 4 rangkap yang sudah diisi dalam map. Disertakan juga lembar synopsis naskah dan dasar/refleksi Teologi Alkitabnya
6.       Menyiapkan naskah untuk dipresentasikan dengan durasi 75menit (sudah termasuk pasang bongkar property)
7.       Menyediakan perlengkapan/set property panggung sesuai materi pementasan lakonnya, yang telah dikoordinasikan sebelumnya dengan Panitia/Konsultan.
8.       Peserta diharapkan menggunakan property yang disesuaikan dengan kapasitas panggung
9.       Peserta wajib mengadakan observasi/pengecekan panggung, sound dan lighting yang telah disediakan oleh panitia sehari sebelum pelaksanaan.
10.   Sebaiknya pementasan peserta tidak menggunakan elemen api yang memberi resiko berbahaya. Jika menggunakan dan terjadi sesuati insiden di panggung maka grup itu akan didiskualifikasi.

          B.      PANITIA
1.       Panitia dibentuk dijemaat/wilayah dan diterbitkan SK untuk dilantik oleh KPPS GMIM.
2.       Panitia wajib berkoordinasi dengan Konsultan/Pokja/KPPS GMIM.
3.       Panitia menyiapkan panggung, lighting standart, kamera, shooting video da set sound sesuai standart yang direkomendasikan oleh Konsultan/Pokja/KPPS GMIM. Dalam membuat panggung, Panitia wajib bekerjasama dengan Konsultan yang telah ditunjuk oleh KPPS GMIM.

          C.      KONSULTAN, JURI dan INSPEKTUR PERTANDINGAN
           Konsultan, Juri dan Inspektur pertangingan (IP) berasal dari unsur pegiat/pelaku/praktisi 
           teater/akademisi dan teologi yang ditentukan/direkomendasikan oleh KPPS GMIM

          D.      NASKAH, TEMA dan KRITERIA PENILAIAN
1.       Tema :                          (yang disertakan dengan dasar/refleksi Alkitabnya)
2.       Kriteria Penilaian :
a.       Landasan Teologi Alkitab
Kesesuaian sumber/dasar Alkitab dan Teologinya
b.       Naskah
Kesesuaian Tema, Bobot isi, Ide Kreatif.
c.       Penyajian
Kreativitas, Harmonisasi (kekompakan), Utinity (kesatuan) dan Penampilan (kewajaran, keserasian)
d.       Keaktoran (Pemeranan)
Penghayatan, Tehnik vocal, Artikulasi (pengucapan) dan Gerak Tubuh
e.       Penata Artistik
·         Ligthing
Penggunaan Ligthing dan Kesesuaian Ligthing
·         Rias (make up) dan Busana
Keserasian dan Kewajaran
·         Panggung
Optimalisasi property
·         Music Ilustrasi
Kreativitas dan Harmonisasi (dinamika, kekompakan/balancing)

          E.       PEMENTASAN
1.  Durasi pementasan (termasuk pasang bongkar set property) setiap peserta selama 75menit.
2.  Waktu pementasan dan pasang bongkar property akan diatur dengan timer. Jika pementasan dan pasang bongkar properti telah melebihi waktu yang telah ditentukan, pementasan tetap diteruskan sampai selesai tetapi akan mendapat potongan nilai 1 dari total 3 juri. (pemotongan nilai akan dilakukan oleh IP setelah total nilai sudah masuk dari 3 juri)
3.    Jika terjadi pemadaman listrik saat pementasan, maka akan diberikan kesempatan tampil ulang. Official tim akan berkoordinasi dengan panitia dan Inspektur Pertandingan (IP) dan atau konsultan serta KPPS GMIM untuk menentukan pilihan peserta : Bisa langsung diteruskan dengan catatan timer akan disesuaikan dengan adegan terakhir di saat listrik padam, atau bisa tampil di bagian akhir dengan catatan timer akan dimulai dari awal.
4.    Peserta dan Official wajib memperhatikan waktu/jadwal pementasan. Setiap peserta akan dipanggil sesuai nomor urut hasil undian dengan panggilan sebanyak 3 X. Jika sudah dipanggil 3X dan belum direspon maka akan (pilih salah satu sesuai kesepakatan/keputusan Konsultasi Pemuda) :
·      Ditempatkan pada urutan paling belakang dan akan dikurangi nilai 2 poin dari hasil total
Nilai 3 juri.
·      Dan atau didiskualifikasi.

          F.       TEMPAT/GEDUNG da PANGGUNG PEMENTASAN
1.    Gedung yang akan dijadikan tempat/lokasi festival terlebih dahulu akan diobservasi oleh Konsultan, Pokja/KPPS GMIM sebelum penetuan akhir tempat yang akan digunakan
2.   Memiliki ruang representative untuk digunakan sebagai tempat pementasan (dari segi luas ruangan dan akustik ruangan)
3.   Panggung dalam ruangan dibuat dalam ukuran standart : Panjang 6 Meter dan lebar 8 meter (bisa lebih sesuai kapasitas besarnya ruangan). Tidak memakai plafon. Jumlah pintu masuk dari belakang/samping panggung kiri dan kanan masing-masing sebanyak 1 pintu dengan dengan ukuran lebar 1 m dan tinggi 3 m. Dibuat juga pintu/sekat untuk akses masuk keluar pemain ke panggung yang dibuat serong dengan ukuran : tinggi 3 meter dan lebar 60cm. sedangkan untuk dinding panggung terbuat dari triplex atau sejenisnya yang dicat warna hitam. Juga lantai panggung terbuat dari triplex tebal dan dicat warna hitam.
4.   Tiang penyangga panggung dibuat dari kayu dan alasnya dari papan atau triplex tebal dengan memperhatikan kekuatan daya beban diatas panggung.
5.       Panggung tidak memakai karpet atau sejenisnya.
6.       Panggung tidak memakai layar buka tutup.
7.     Memiliki ruang kosong sebelahkanan dan kiri panggung yang akan dipakai untuk akses lalu lintas masuk keluarnya peserta/official dan property juga askses ke ruang
8.       Belakang sebagai tempat persiapan akhir

          G.      SOUND dan LIGHTING/TATA LAMPU PANGGUNG
1.       Perengkapan sound music standart(Speaker aktif, mixer dan kabel jek)
2.       Lampu standart dengan posisi lampu: 2 set parlet gantung (1 di bagian sudut depan kiri dan 1 di bagian sudut depan kanan panggung); Kalau memungkinkan anggaran bisa ditambah lampu focus dan efek smoke/liquid (pengasapan) Warna lampu setiap set terdiri dari 4 warna : merah, kuning, hijau dan biru. Disediakan juga di sebelah kiri dan kanan masing-masing 1 lampu gantung halogen berwarna bening/cerah.

          H.      APRESIASI/HADIAH
          Apresiasi akan diberikan kepada semua tim dalam bentuk piagam/sertifikat. Untuk 
          penghargaan khusus berupa uang pembinaan akan diberikan kepada :
·         Penyaji/penampil 1,2,3
·         Aktor dan Aktris terbaik
·         Pembantu actor & aktris terbaik
·         Sutradara terbaik
·         Penata artistic terbaik

          I.         TECHNICAL MEETING
         Technical Meeting I dilaksanakan 3 bulan sebelum perlombaan untuk persiapan secara teknis 
         dan Technical Meeting II (akhir) dilaksanakan 1 bulan sebelum perlombaan untuk informasi 
         tambahan dan pencabutan nomor urut naik panggung.

     PERSIAPAN LOMBA TEATER :
    o   Persiapan Awal (oleh KPPS GMIM dan Panitia) dimulai pada saat Technical Meeting I dan 2. 
              Apa saja yang dipersiapkan :
       Setiap lomba termasuk Teater, menyiapkan meja khusus yang diberi tanda khusus THEATER.
       Di meja ini disiapkan:
1.       Formulir Pendaftaran
2.       Kwitansi Pendaftaran
3.       Formulir Data Peserta(misalkan : Nama jemaat penanggung jawab/coordinator tim, no kontak Penjab, judul, synopsis, landasan teologi Alkitab, sutradara, para pemeran actor dan aktris, penata artistic, dll.
4.       Kesiapan Teknis dari Panitia yang akan disampaikan saatsesi Tanya jawab

    o   Persiapan Teknis Umum (oleh Panitia):
1.       Tempat Akomodasi Peserta
2.       Ruangan/Klinik Kesehatan
3.       Tempat persiapan 1,2, dan 3 untuk peserta
4.       Meja secretariat
5.       Sound/TOA sebagai alat pengeras suara di luar. Sebagai media informasi
6.       Format Penilaian untuk Juri
7.       Senter Kecil untuk Juri
8.       Alat Tulis Menulis untuk Juri
9.       Air mineral, suplemen, snack untuk Juri
10.   Dll

    o   Persiapan Teknis Khusus
1.  Ruang (sebagai panggung/tempat pementasan) Untuk ruangan tertutup seperti gereja, sehubungan dengan waktu pementasan ada yang siang hari maka harus diupayakan jendela-jendela gereja harus ditutup. Semaksimal mungkin setiap celah yang bisa dimasuki langsung sinar/cahaya matahari harus ditutup. Ini akan berdampak pada efek pencahayaan saat pementasan nanri.
2.       Untuk panggung perlu diperhatikan:
·         Warna lantai dan dinding panggung : Hitam
·         Ukuran Standart Panggung = Panjang : 6m dan lebar 8m serta tinggi dinding 3m (Bisa menyesuaikan ruangan jika besar memakai ukuran 8 x 10m)
·         Lantai Panggung : terbuat dari triplex tebal (menjaga keamanan/cidera pemain)
·       Jika memungkinkan kondisi tata ruang gereja yang memiliki pintu masuk ke dalam ruang gereja dari belakang, samping kiri dan kanan akan lebih bagus. Sangatlah penting jika tersedia akses pintu tersebut untuk masuk keluar pemain dan crew (dari dank e ruang persiapan)
·       Dibuat pintu/sekat/sayap Antara lorong akses pemain dan ruang pentas, yang terbuat dari triplex yang dicat warna hitam. Ukuran Tinggi : 3m dan Lebar: 60cm. Sekat ini posisinya dibuat serong.
3.    Ada ruang/ tempat berjalan (lorong) para pemain dan crew sebagai akses masuk keluar panggung
4.   Listrik ( sebagai sarana untuk lighting dan sound efek). Kapasitas daya listrik yang memadai. Sebagai antisipasi menyediakan genzet dengan kapasitas daya besar yang diletakan agak jauh dengan tempat pementasan. Jangan sampai menggangu keributan suara genzet.
5.    Tempat/ ruang persiapan (kostum, tata rias, meditasi), (tata kostum, tata rias, dan meditasi) berada di belakang panggung.
6.       Kamar Mandi/WC diupayakan disediakan beberapa kamar mandi/wc
7.       Air yang memadai di kamar mandi/wc
8.   Sound system. Mixerdan speaker untuk sound efek/kabel jek untuk sambungan ke laptop/HP
9.   Lighting Standart dengan set mxer nya diupayakan untuk menyediakan beberapa jenis lampu
o   Par led gantung 2 set yang terdiri dari 4 warna lampu: merah, kuning, hijau, biru. Ditempatkan pada bagian sudut depan sisi kiri dan kanan panggung
o   (Jika memungkinkan) 1 Follow. Digunakan untuk menyorot secara utuh peran atau obyek tunggal di panggung baik yang bergerak maupun diam (Jika memungkinkan untuk disediakan). Ditempatkan di bagian depan/balkon
10.   Timer
11.   Kamera dan Video Shooting sebagai dokumentasi/rekaman
12.   Team Work (untuk masing-masing tugas yang selalu standby di bagian/tempatnya)
o   Luar Gedung : pendaftaran/administrasi/informasi; akomodasi/penginpan
o   Penjaga Pintu masuk depan dan pintu masuk samping
o Dalam gedung : fotografer; Video Shooting; meja panita/ IP dan Meja Juri; Petugas/Teknisi listrik, lampu dan sound
o   Penjaga Timer
o   IP
o   Konsultas

   INGAT………… Sedapat mungkin H-2 Panggung telah siap dan h-1 kesiapan sound dan 
   lighting

   THEATER
           - Keanggotaan peserta
Setiap peserta TERDAFTAR sebagai anggota Pemuda GMIN di Jemaat Pengutus, dibuktikan dengan akte kelahiran, foto copy KTP dan Surat Kredensi (semua yang terlibat di atas panggung) dan BPMJ dan tidak boleh mewakili 2 atau lebih kelompok/group Teater.

ü          - Sistem Perlombaan
a)       Setiap kelompok/group mempunyai kesempatan 1 (satu) kali pementasan
b)      Setiap kelompok/group mempunyai kesempatan untuk mengadakan pengaturan/setting panggung dan pementasan maksimal 75 menit,
c)       Naskah Teater mencerminkan nuansa Teologis, Pendidikan, Sosial, atau Budaya dibawah sorotan Tema :”Tuhan itu Baik” dalam konteks Khotbah dan tidak mengandung unsur-unsur politik SARA, maupun Sadisme
d)      Setiap kelompok/group harus memasukan naskah, nama pemain(actor, aktris atau tokoh yang diperankan), Sutradara, penata lampu, dan penata artistik sebanyak tiga rangkap pada waktu yang ditetapkan Panitia.
e)      Pada saat Pementasan, peserta tidak diperbolehkan menghentikan, atau mengulangi kembali pementasan dengan alasan apapun juga, kecuali atas permintaan juri. (Misalnya Lampu Padam atau Bencana Alam)

- Kriteria Penilaian
1.       Naskah
2.       Kemampuan Akting
3.       Penata Artistik : Tata Panggung/Setting, Tata Rias/ Makeup, Tata Cahaya/Lighting
4.       Penyutradaraan
5.       Totalitas Pertunjukan / bukan Akumulasi Perorangan
        - Penghargaan
1.       Aktor Terbaik
2.       Aktris Terbaik
3.       Aktor Pembantu Terbaik
4.       Aktris Pembantu Terbaik
5.       Sutradara Terbaik
6.       Naskah Terbaik
7.       Penata Artistik Terbaik
8.       Pemenang 1 ,2 ,3
        -  Pakaian
   Peserta diberi kebebasan untuk memilih Pakaian dengan memperhatikan norma-norma sopan 
   santun sebagai Pemuda GMIM
  •   Pelanggaran Ketentuan atau Sanksi
1. Peserta yang melanggar ketentuan yang ditetapkan akan dikenakan sanksi berupa DISKUALIFIKASI
2.  Panitia dan Komisi Pelayanan Pemuda Sinode GMIM menetapkan batas waktu pendaftaran dan akan mengatur daftar urutan naik panggung dalam rapat teknis terakhir
3.   Peserta yang terlambat naik panggung, akan dipindahkan nomor urut paling belakang dengan konsekuensi pengurngan 5 poin dari akumulasi nilai keseluruhan, kecuali keterlambatan yang disebabkan kelalaian Panitia
4.     Juri, Panitia dan Peserta tidak diperkenenkan merokok, mabuk, dan membuat keonaran di dalam Ruangan Pementasan
5.       Syarat / Kewajiban Panitia
·         Menyiapkan Panggung dengan ukuran minimal 8x8 meter
·         Menyiapkan Ruang Ganti dan Persiapan
·         Menyiapkan Lighting / Tata Cahaya Standart Minimal 6 Bagian atas dan 4 bagian bawah
·         Menyiapkan 1 set Sound System yang dilengkapi Mixer dan Mic

0 komentar: