Selasa, 23 April 2019

KETENTUAN UMUM LOMBA BAND ROHANI

KETENTUAN UMUM
LOMBA BAND ROHANI

       A.    PESERTA 
  1. Peserta adalah Warga GMIM yang merupakan anggota di jemaat tersebut dibuktikan dengan   akte kelahiran, fotocopy KTP, dan surat kredensi dari BPMJ
  1. Berusia antara 17-30 tahun  
  2. Band dapat menyertakan hanya 1 (satu) orang selain peserta pada point nomor 2, dengan kriteria sebagai berikut:
    1. Kriteria peserta > 30 tahun dikhususkan untuk anggota Komisi Pemuda di jemaat tersebut
    2. Peserta < 17 Tahun yang adalah anggota jemaat tersebut  
    3. Peserta berusia 17-30 tahun anggota jemaat, dengan kategori juara 1 selama 3 tahun berturut-turut
  3. Dengan memasukkan syarat administratif pada point 1 dengan disertai keterangan.
  4. Peserta minimal 3 orang dan maksimal 8 orang
  5. Berpakaian rapih dan sopan
  6. Tidak mengkonsumsi rokok, miras, obat terlarang selama di area Festival Band. Tidak mengucapkan ujaran kebencian, menghasut dan berbau SARA

      B.     PRODUKSI DAN TECHINCAL RIDERS
       Keperluan festival yang wajib disediakan oleh panitia local : 
  1. Area panggung, berukuran 6x8 m dengan tinggi panggung minimal 1,5 meter untuk sistim rigging gantung atau tinggi presisi untuk pengaturan stag drive, area panggung disarankan tanpa ada penghalang yang mengurangi visibilitas dan menganggu performance. Berlaku untuk panggung dalam dan luar ruangan
  2.  Lighting memadai yang mengatur pencahayaan di atas stage (dapat berupa Parabolic Aluminized Reflector, Led Panel, Follow Spot, Spot light 
  3. Area Back Stage dengan jarak < 50 m dengan panggung utama, yang dilengkapi dengan supply listrik dengan fungsi sebagai area persiapan akhir untuk berbagai keperluan (Grooming, Tunning, setting efek, dll
  4.  Area FOH dengan akses terbatas, terintegrasi dengan area khusus Juri. 
  5. Sound System minimal 5000 Watt

       C.     ALAT MUSIK
  1. 1 Set Drum + miking  
  2. 1 Gitar Bass & 
  3. 1 Amplifier Bass1 Gitar & 2 Amplifier Guitar/direct line gitar + miking  
  4. 1 Keyboard & 1 Amplifier /direct line 
  5. 1 Mic Wireless (Main Vokal) + 2 Backing Vocal  
  6. 2 Free direct line untuk keperluan khusus. 
  7. 4 Monitor Kontrol  
  8. 1 Timer ditampilkan pada layer LCD (Keperluan Scoring Waktu Panitia)
  9.  Jika ada alat musik tambahan disediakan oleh Group Band / Jemaat bersangkutan

       D.    PENAMPILAN
  1.  Jadwal tampil akan ditentukan pada Temu Teknis atau Waktu yang ditetapkan KPPSG dan Panitia 
  2. Penggantian nomor urut tampil dapat dipindahkan dengan alasan yang tepat dan dapat dipertimbangkan oleh KPPSG yang bertugas sebagai Konsultan Band Rohani .
  3. Penggantian nomor urut tampil dikonfirmasi minimal 3 hari sesudah pengumuman Jadwal Tampil FSPG secara resmi oleh KPPSG lewat Media Sosial/Media Masa/Website Pemuda GMIM  
  4. Panggilan Tampil di atas panggung sebanyak 3 kali 
  5. Yang tidak tampil sampai panggilan ke-3, maka akan dipindahkan ke nomor urut paling akhir di hari yang sama, dengan konsekuensi pemotongan nilai 10% dari total nilai.  
  6. Waktu naik panggung 20 menit sudah termasuk cek sound dan set alat tambahan. 
  7. Over time tetap dilanjutkan sampai penampilan selesai dan akan ada pemotongan nilai  
  8. Pemotongan nilai terhadap overtime adalah 15% dari total nilai  
  9. Check sound awal akan dilaksanakan oleh juri dan tidak ada perubahan setelah itu. 
  10. Secara umum tidak ada pembatasan salah satu genre selama relevan dengan musik gereja   
  11. Berkas, profil & riders peserta dimasukkan 1 minggu sebelum kegiatan FSPG dimulai

       E.     PENENTUAN JUARA 
  1. Penilaian akan diumumkan 10 Besar  
  2. Juara 1-3 akan mendapatkan hadiah yang sudah disiapkan oleh panitia
  3. Juri akan menilai kategori The Best Player untuk kategori : vocal,guitar,bass, keyboard dan drum) dan mendapatkan hadiah yang sudah disiapkan oleh panitia  
  4. Group band dengan personil yang sama yang sudah mendapatkan juara 1 selama 3 tahun berturut-turut tidak diperkenankan tampil sebagai peserta FSPG
  5. Jemaat yang dimaksud pada poin 4 tetap bisa mengikuti FSPG dengan personil yang berbeda  
  6. Poin 4 tidak berlaku jika di tiap tahun keikutsertaan diadakan pergantian personil grup band di jemaat bersangkutan. 
  7. Peserta dengan prestasi rangking 1-10 dan The Best Player diakomodir dalam kegiatan-kegiatan pengembangan yang dikelola oleh Komisi Pemuda Sinode GMIM, realisasi dapat berupa konser maupun produksi rilisan fisik dalam bentuk CD kompilasi yang tujuannya edukasi, memorabilia dan historis di kemudian hari.


      F.     KRITERIA PENILAIAN 
  1. Performance (50-70) 
  2. Skill (Basic Knowledge, Teknik bermain, Setting & Produksi Sound) 50-100 
  3. Harmonisasi (50-100)
  4.  Aransemen (50-100) 
  5. Interpretasi lagu (50-100) [Peserta tidak diperkenankan merubah notasi maupun lirik, baik lagu wajib maupun lagu pilihan yang disadur dari hasil karya orang lain, perubahan akan berakibat pemotongan 100 Point dari total nilai]  
  6. Point Kriteria Penilaian akan di bahas bersama tim Juri dalam bentuk workshop pada hari pelaksanaan di sela waktu penilaian yang akan difasilitasi oleh tuan rumah dan fasilitator.

      G.    LAGU WAJIB (DIPILIH SALAH SATU)
  1. Obor Pembangunan (Pemuda GMIM)
  2. Hymne Pemuda (Komposer : Ronald Pohan)

      H.    JURI
  1. Juri dapat diambil dari praktisi, akademisi, profesional yang berkecimpung di dunia musik yang dianggap cakap, ahli, berpengalaman dan secara khusus memahami perkembangan band pada tinjauan general. Berjumlah ganjil (maximal 5, minimal 3) ditentukan oleh KPPSG.



1 komentar:

JT Admin mengatakan...

Artikel ini memang sudah lama, memberi contoh yang baik dan bermanfaat sampai kapan pun;
jtubutuan