Kamis, 20 Juni 2019
Minggu, 16 Juni 2019
TECHNICAL MEETING 1
.
🙏🏼😇
#fspg2019manadoteling
#TM1
#pemudagmim
#oborpembangunan
Rabu, 24 April 2019
KETENTUAN UMUM LOMBA PADUAN SUARA
00.33
Big Choir Seri A, Big Choir Seri B, Informasi, MALE CHOIR, Small Choir Seri A, Small Choir Seri B
No comments
KETENTUAN UMUM
LOMBA PADUAN SUARA
A. BIG
CHOIR SERI A DAN SERI B
·
Paduan suara campuran.
·
Jumlah penyanyi kelompok paduan suara
terdiri dari 41-80 orang
·
Jumlah penampil diatas panggung adalah
penyanyi ditambah 1 (satu) orang dirigen dan/atau pemusik.
Peserta
membawakan 3 (tiga) lagu yang terdri dari :
·
LAGU WAJIB
Judul :
Hymne Pemuda GMIM Komposer : Ronald Pohan
Nada
Dasar : do = F
Pemilik : Komisi Pelayanan Pemuda Sinode GMIM
Nada dasar bersifat mutlak
dan diiringi
dengan piano;
·
LAGU PILIHAN BEBAS ROHANI TERIKAT
o
Lagu Rohani dari composer/arranger yang
berasal dari Indonesia.
o
Lagu yang ditentukan oleh kelompok paduan
suara harus dalam komposisi minimal 4 suara : Sopran-Alto-Tenor-Bass dan
dibawakan secara bebas (acapella/iringan).
·
LAGU PILIHAN BEBAS ROHANI
o
Lagu yang ditentukan oleh kelompok paduan
suara harus dalam komposisi minimal 4 suara : Sopran-Alto-Tenor-Bass dan
dibawakan secara bebas (acapella/iringan).
·
Ketiga lagu dibawakan sesuai dengan
urutan, lama penampilan maksimal 20 (dua puluh) menit, terhitung sejak lagu
pertama dinyanyikan (dihitung durasi lagu).
B. SMALL
CHOIR SERI A DAN SERI B
·
Paduan suara campuran.
·
Jumlah penyanyi dalam setiap kelompok
paduan suara terdiri dari 20-40 orang
·
Jumlah penampil di atas panggung adalah
penyanyi ditambah 1 (satu) orang dirigen dan/atau pemain musik.
Peserta
membawakan 3 (tiga) lagu yang terdiri dari :
·
LAGU WAJIB
Judul : Hymne
Pemuda GMIM Komposer : Ronald Pohan
Nada
Dasar : do
= F
Pemilik : Komisi
Pelayanan Pemuda Sinode GMIM Nada dasar bersifat mutlak dan diiringi dengan
piano;
·
LAGU PILIHAN BEBAS ROHANI TERIKAT
o
Lagu Rohani dari composer/arranger yang
berasal dari Indonesia.
o
Lagu yang ditentukan oleh kelompok paduan
suara harus dalam komposisi minimal 4 suara : Sopran-Alto-Tenor-Bass dan
dibawakan secara bebas (acapella/iringan).
·
LAGU PILIHAN BEBAS ROHANI
o
Lagu yang ditentukan oleh kelompok paduan
suara harus dalam komposisi minimal 4 suara : Sopran-Alto-Tenor-Bass dan
dibawakan secara bebas (acapella/iringan).
·
Ketiga lagu dapat dibawakan sesuai dengan
urutan, lama penampilan maksimal 20 (dua puluh) menit, terhitung sejak lagu
pertama dinyanyikan (dihitung durasi lagu).
C. YOUTH
MALE CHOIR
·
Kategori khusus hanya dapat diikuti oleh
paduan suara pria/laki-laki Jumlah
penyanyi kelompok paduan suara terdiri dari 20-30 orang
·
Jumlah penampil diatas panggug adalah
penyanyi ditambah 1 (satu) orang dirigen dan/atau pemusik.
Peserta
membawakan 2 (dua) lagu yang terdiri dari :
·
LAGU PILIHAN BEBAS ROHANI TERIKAT
o
Lagu Rohani dari composer/arranger yang
berasal dari Indonesia.
o
Lagu yang ditentukan oleh kelompok paduan
suara harus dalam komposisi minimal 4 suara : Tenor 1 – Tenor 2 – Bariton –
Bass dan dibawakan secara bebas (acapella/iringan).
·
LAGU PILIHAN BEBAS ROHANI
o
Lagu yang ditentukan oleh kelompok paduan
suara harus dalam komposisi minimal 4 suara : Tenor 1 – Tenor 2 – Bariton –
Bass dan dibawakan secara bebas (acapella/iringan).
·
Kedua lagu dapat dibawakan dengan urutan
bebas, lama penampilan maksimal 15 (lima belas) menit, terhitung sejak lagu
pertama dinyanyikan (dihitung durasi lagu).
ADMINISTRASI, TEKNIS DAN
LARANGAN
A Sistem
Perlombaan
·
Memakai satu babak;
·
Menggunakan sistem penilaian yaitu peserta
akan mendapat nilai dari juri sesuai dengan kualitas penampilan masing-masing
dan akan digolongkan dalam kualiafikasi Gold (8.00-9.00), Silver (7.00-7.99)
dan Bronze (6.00-6.99). Yang memiliki nilai tertinggi ditetapkan sebagai juara
I, II, III.
B. Keanggotaan
Peserta dan Kelengkapan Administrasi
·
Setiap penyanyi TERDAFTAR sebagai anggota
PEMUDA GMIM di jemaat pengutus.
·
Usia 30+ tahun dan belum menikah/belum
terdaftar sebagai anggota P/KB dan W/KI tidak dibatasi
·
Usia < 17 Tahun, dibatasi 15% dari
jumlah peserta dari jemaat bersangkutan.
·
Setiap Jemaat memasukan PROFIL Paduan
Suara Pemuda Jemaat. Profil tersebut memuat kredensi, identitasi penyanyi (pas
foto warna terbaru uk 3x4, nama, tempat tanggal lahir/umur, domisili kolom),
bukti pendukung dari penyanyi, paritur lahu yang akan dinyanyikan. Dibuat dalam
6 (enam) rangkap yang terdiri dari 1 (satu) rangkap untuk setiap lembar PROFIL
dibubuhi cap jemaat dan 5 (lima) foto copy termasuk foto penyanyi.
·
Setiap Jemaat memasukan surat KREDENSI
yang dikeluarkan oleh BPMJ
·
Setiap Jemaat memasukan BUKTI PENDUKUNG
dari penyanyi seperti Foto Copy Akte Kelahiran atau KTP atau identitas lainnya
seperti Surat Baptis atau Surat Sidi dari penyanyi yang nama-namanya sesuai
yang tercantum dalam surat Kredensi.
C. Dirigen/Conductor
·
Dirigen untuk setiap kelompok paduan suara
ditentukan oleh paduan suara yang bersangkutan yaitu anggota jemaat yang
terdaftar sebagai WARGA GMIM. Setiap Dirigen dapat membawa maksimal dua
tumpukan paduan suara untuk setiap kategori.
D. Pembawaan
Lagu dan Pengulangan
·
Peserta membawakan lagu wajib sesuai
dengan partitur / teks yang diberikan oleh panitia dan pesera diperbolehkan untuk
mebawakan seluruh lagu dengan/tanpa membawa partitur/teks.
·
Pengambilan nada dasar dapat dilakukan
oleh dirigen atau penampil lainnya dengan membunyikan satu/lebih nada atau
akor. Dan untuk sumber bunyi dapat berupa suara manusia atau alat bantu lainnya.
·
Pada saat penampilan, paduan suara tidak
diperbolehkan menghentikan lagu yang sementara dinyanyikan atau mengulang
dengan alasan apapun juga, kecuali atas permintaan juri.
E. Kriteria
Penilaian
·
Sinoritas, intonasi, intensitas, warna
suara, ketepatan dan kematangan suara, attack dan release, irama dan birama,
balance, pernafasan, pengkalimatan, tempo, dinamika, pengungkapan apa yang
diinterpretasi, kerapian, kewajaran sikap, keserasian, ketertiban, penguasaan
public, disiplin dan lain-lain sehubungan dengan estetika paduan suara.
F. Ketentuan
Penampilan dan Larangan
·
Untuk ketertiban bersama, peserta lomba
hanya diperbolehkan masuk dan keluar panggung melalui jalur yang disediakan
oleh panitia.
·
Panitia menetapkan batas waktu pendaftaran
dan akan mengatur / membuat daftar urutan naik panggung dalam rapat teknis
terakhir.
·
Pakaian tidak termasuk dalam kriteria
penilaian sehingga peserta diberi kebebasan untuk memilih pakaian dengan
memperhatikan norma-norma sopan santun sebagai Pemuda GMIM.
·
Sebelum naik panggung setiap peserta akan
melewati 1 (satu) tempat verifikasi dan 3 (tiga) tempat persiapan :
o
Tempat verifikasi adalah tempat untuk
memverifikasi factual penyanyi yang sesuai administrasi untuk tampil/naik
panggung.
o
Persiapan pertama, peserta masih
diperbolehkan untuk mengadakan latihan dan ditempat persiapan pertama ini akan
dicek persyaratan yang telah ditetapkan.
o
Persiapan kedua, peserta masih dapat
melaksanakan sedikit latihan atau pemanasan.
o
Persiapan ketiga, peserta tidak
diperbolehkan untuk mengadakan latihan atau mengeluarkan suara-suara bernyanyi
dan pada persiapan ketiga ini setiap penyanyi akan diberi tanda yang berupa cap
tinta untuk mengontrol jumlah penyanyi dan mengecek apakah penyanyi telah naik
panggung atau belum.
·
Penyanyi yang tidak terdapat dalam Surat
Kredensi dari BPMJ tidak akan diberikan kesempatan untuk naik panggung.
·
Penyanyi yang tidak lengkap persyaratan
administrasi tidak diberikan kesempatan untuk naik panggung.
·
Setiap penyanyi hanya dapat mewakili satu
kelompok Paduan Suara Campuran (BIG CHOIR dan SMALL CHOIR) tidak termasuk MALE
CHOIR. Apabila didapati maka Peserta akan di DISKUALIFIKASI.
·
Peserta yang melanggar ketentuan yang
ditetapkan akan dikenakan sanksi berupa DISKUALIFIKASI.
Peserta yang
terlambat naik panggung, akan dipindahkan nomor urut paling belakang dengan
konsekuensi pengurangan 3 point dari akumulasi nilai keseluruhan, kecuali
keterlambatan yang disebabkan oleh kelalaian panitia.Selasa, 23 April 2019
PENGATURAN DEGRADASI, PROMOSI DAN TAMBAHAN
PENGATURAN
DEGRADASI, PROMOSI DAN TAMBAHAN
A.
PADUAN
SUARA
Hasil BIG CHOIR FSPG 2019 :
-
Peringkat 1-15 naik seri A1 (seri baru)
-
Peringkat 16-35 tetap di seri A
-
Peringkat 36 kebawah masuk seri B,
ditambah dengan perserta seri B lainnya
Degradasi
berdasarkan Hasil FSPG 2021 :
-
BIG A1 Peringkat 11-15
-
BIG A Peringkat 16-20
Promosi berdasarkan hasil
FSPG 2021 :
-
BIG A ke A1 Peringkat 1-5
-
BIG B
ke A Peringkat 1-5
-
Peringkat 1-30 naik seri A1 (seri baru)
-
Peringkat 31-50 tetap di seri A, ditambah
peringkat 1-20 seri B
-
Peringkat 51 ke bawah masuk seri B,
ditambah dengan perserta seri B lainnya
-
SMALL A1 Peringkat 21-30
-
SMALL A Peringkat 26-40
Promosi berdasarkan hasil
FSPG 2021 :
-
SMALL A ke A1 Peringkat 1-10
-
SMALL B ke A Peringkat 1-15
CATATAN
:
-
Jika tidak berpartisipasi dalam FSPG Maka
secara otomatis akan terdegradasi dan akan diganti sesuai peringkat.
-
Jika ada pemindahan kategori maka akan
ditempatkan pada seri B (Berlaku mulai FSPG 2021).
-
Presentase penilaian lagu, hymne 40%, lagu
ke 2 dan ke 3 masing-masing 30%.
B.
VOKAL
GRUP
Hasil VOKAL GRUP FSPG 2019 :
-
Peringkat 1-10 seri A1 dan Peringkat 1-10
seri A adalah Peserta Vokal Grup seri A1 FSPG 2021
-
Peringkat 11-30 seri A dan peringkat 1-20 seri
B adalah Peserta Vokal Grup seri A FSPG 2021
-
Peserta Vokal Grup FSPG 2021 seri B,
adalah yang tidak masuk dalam peringkat pada seri A
Promosi berdasarkan hasil
FSPG 2021 :
-
Seri A ke A1 Peringkat 1-10
-
Seri B ke A Peringkat 1-20
Degradasi
berdasarkan Hasil FSPG 2021 :
-
Seri A1 ke Seri A Peringkat 11-20
-
Seri A ke Seri B Peringkat 21-40
CATATAN
:
-
Jika tidak berpartisipasi dalam FSPG Maka
secara otomatis akan terdegradasi dan akan diganti sesuai peringkat.
C.
TEATER
Hasil Lomba TEATER FSPG 2019 :
-
Peringkat 1-10 adalah Peserta TEATER Seri A FSPG 2021
-
Peringkat 11 dan seterusnya adalah Peserta
TEATER seri B FSPG 2021
Promosi berdasarkan hasil
FSPG 2021 :
-
Seri B ke Seri A Peringkat 1-5
Degradasi
berdasarkan Hasil FSPG 2021 :
-
Seri A ke Seri B peringkat 6-10
CATATAN
:
Jika tidak berpartisipasi dalam FSPG
Maka secara otomatis akan terdegradasi dan akan diganti sesuai peringkat.
D.
CCPG
Hasil CCPG FSPG 2019 :
-
Peringkat 1-27 Tes Tulis adalah Peserta
CCPG Seri A FSPG 2021
-
Peringkat 28 Ke bawah adalah Peserta CCPG
Seri B FSPG 2021
-
Peserta yang lolos tes tulis peringkat
1-20 pada seri B naik ke seri A
(pada
FSPG tahun selanjutnya)
Degradasi
berdasarkan Hasil FSPG 2021 :
-
Peserta yang tidak lolos tes tulis
peringkat 21-27 seri A (pada tahun
selanjutnya)
Jika tidak berpartisipasi
dalam FSPG Maka secara otomatis akan terdegradasi dan akan diganti sesuai
peringkat
E.
BAND
ROHANI
Hasil Lomba BAND ROHANI FSPG 2019 :
-
Peringkat 1-15 adalah Peserta BAND ROHANI
Seri A FSPG 2021
-
Peringkat 16 dan seterusnya adalah Peserta
BAND ROHANI Seri B FSPG 2021
Promosi berdasarkan hasil
FSPG 2021 :
-
Seri B ke Seri A Peringkat 1-7
Degradasi
berdasarkan Hasil FSPG 2021 :
-
Seri A ke Seri B peringkat 8-15
CATATAN :
-
Jika tidak berpartisipasi dalam FSPG Maka
secara otomatis akan terdegradasi dan akan diganti sesuai peringkat
F.
LAIN-LAIN
Pemotongan Nilai jika TERLAMBAT dalam ibadah pembukaan (batas
akhir sesudah tahbisan).
1. PADUAN
SUARA Dikurangi 2 Poin (Cth : 82 jadi 80)
2. VOKAL
GRUP Dikurangi 2 Poin (Cth : 84 jadi 82
3. TEATER
Dikurangi 2 Poin (Cth : 80 jadi 78)
4. CCPG
Dikurangi 2/20 Poin tergantung jumlah soal (penilaian puluhan atau satuan)
5. YOUTH
SINGER Dikurangi 2 Poin (Cth : 82 jadi 80)
6. TARIAN
KREATIF Dikurangi 2 Poin (Cth : 82 jadi 80)
7. BAND
ROHANI Dikurangi 2 Poin (Cth : 82 jadi 80)
1. Pembayaran
uang pendaftaran keseluruhan lomba ditransfer ke Rekening KPPSG
2. Jumlah
nominal pendaftaran masing-masing cabang lomba mengikuti FSPG 2018
3. BATAS AKHIR
PENDAFTARAN (Pembayaran dan Pemasukan berkas) akan ditentukan oleh Panitia dan
KPPSG dalam hal ini bidang Minat dan Bakat.
Langganan:
Postingan (Atom)