Selasa, 23 April 2019

KETENTUAN UMUM LOMBA YOUTH SINGER / BINTANG VOKALIA

KETENTUAN UMUM
LOMBA YOUTH SINGER / BINTANG VOKALIA

          A.    Bintang Vokalia Putra
·         Lagu
Judul        :           Hymne Pemuda GMIM
Composer :           Ronald Pohan
Pemilik     :           Komisi Pemuda Sinode GMIM
·         Lagu yang dibawakan tanpa iringan alat music
·         Pada babak penyisihan, peserta diberikan waktu 5 menit
·         Peserta yang masuk dalam babak final membawakan satu lagu bebas rohani

          B.     Bintang Vokalia Putri
·         Lagu
·         Judul        :           Hymne Pemuda GMIM
·         Composer :           Ronald Pohan
·         Pemilik     :           Komisi Pemuda Sinode GMIM
·         Lagu yang dibawakan tanpa iringan alat music
·         Pada babak penyisihan, peserta diberikan waktu 5 menit
·         Peserta yang masuk dalam babak final membawakan satu lagu bebas rohani

          C.     Sistem Perlombaan
·         Babak penyisihan akan mencari 10 besar putra dan putri dengan menyanyikan 1 lagu yaitu, Hymne Pemuda GMIM tanpa Pengiring.
·         Babak final peserta akan membawakan 1 lagu bebas rohani dengan menggunakan alat pengiring elektronik yang disiapkan Panitia atau peserta diperbolehkan membawa alat pengiring sendiri.

          D.    Keanggotaan Peserta
·         Setiap peserta TERDAFTAR sebagai anggota Pemuda GMIM di Jemaat pengutus, dibuktikan dengan Akte Kelahiran, Fotocopy KTP dan Surat Kredensi dari BPMJ

          E.     Alat Pengiring
·         Alat pengiring berupa alat musik elektronik (keyboard/organ/full band) alat pengiring dan pemain musik disiapkan oleh panitia atau disiapkan oleh peserta sesuai kebutuhan (pemain musik profesional)

          F.      Ketentuan Penampilan
·         Untuk ketertiban bersama, peserta lomba hanya diperbolehkan masuk dan keluar panggung melalui jalur yang disediakan oleh panitia.

          G.    Pembawaan Lagu
·         Peserta membawakan lagu Hymne Pemuda GMIM sesuai dengan partitur/teks yang diberikan oleh panitia dan peserta diperbolehkan untuk membawakan seluruh lagu dengan /tanpa partitur/teks peserta wajib menyiapkan dan memasukkan 3 rangkap partitur

          H.    Pengulangan
·         Pada saat penampilan penyanyi tidak diperbolehkan menghentikan lagu yang sementara dinyannyikan atau mengulang kembali dengan alasan apapun juga kecuali atas permintaan juri.

          I.        Kriteria Penilaian
·         Intonasi
·         Kualitas vocal
·         Kesesuaian dengan partitur
·         Artistik secara keseluruhan

          J.       Pakaian
·         Pakaian tidak termasuk dalam kriteria penilaian sehingga peserta diberi kebebasan unntuk memilih pakaian dengan memperhatikan norma-norma sopan santun sebagai Pemuda GMIM

          K.    Pelanggaran ketentuan dan sanksi
·         Peserta yang melanggar ketentuan yang ditetapkan akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi
·         Peserta yang terlambat naik panggung akan dipindahkan nomor urut paling belakang dengan konsekuensi pengurangan 5 ponit dari akumulasi nilai keseluruhan kecuali, keterlambatan yang disebabkan oleh kelalaian panitia

0 komentar: